15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

KPK Pastikan Firli Bahuri Tak Dapatkan Bantuan Hukum

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat pekan ini.

“Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (28/11/23).

Baca juga : Usai Diberhentikan, Akses Firli ke KPK Dicabut dan Tinggal Tunggu Proses Hukum

Trunoyudo menambahkan bahwa surat panggilan sudah dikirimkan ke pihak Firli hari ini. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” tandasnya. (dtk/hm18)

Related Articles

Latest Articles