17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

KPK Pastikan Firli Bahuri Tak Dapatkan Bantuan Hukum

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Firli Bahuri tak akan mendapat bantuan hukum terkait kasus yang dihadapinya. Keputusan itu diambil setelah lembaga anti rasuah tersebut menggelar rapat pimpinan (rapim), Selasa (28/11/23).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rapim dihadiri pimpinan dan pejabat struktural yang terkait dari Biro Hukum KPK.

“Kami bahas hari ini. Dari hasil pembahasan, pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/23).

Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Dinilai Ketua KPK Terburuk

Ia menjelaskan protokol dan perlindungan diberikan ke pimpinan KPK terkait pelaksanaan tugas. Hasil rapat itu memutuskan dugaan korupsi yang menjerat Firli tak sesuai peraturan.

“Tentu ini sudah dibahas rujukannya ada yaitu Peraturan Pemerintah terkait dengan Hak, Keuangan, Kedudukan, Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK, ada ketentuan di sana bahwa bantuan hukum dan perlindungan keamanan diberikan terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK,” ucap Ali.

Related Articles

Latest Articles