11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kompolnas Dukung Sidang Etik Suami Luluk Seleb TikTok

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta semua anggota Polri untuk membina istri dan keluarganya masing-masing.

Ini buntut dari seleb TikTok Probolinggo, Luluk Nuril viral memarahi siswi magang di swalayan, sehingga menyebabkan suaminya, Bripka Muhammad Nuril dicopot dari jabatannya dan bakal menjalani sidang kode etik.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto kepada wartawan, Kamis (7/9/23) menegaskan, anggota Polri harus dapat membina istri dan anak-anaknya, agar perilaku dan tindakannya tidak merusak nama baik keluarga, karena bakal mempengaruhi nama baik institusi Kepolisian.

Baca juga: TikTokers Berhijab Pamer Payudara Asal Asahan Minta Maaf, Ngaku Khilaf

“Kami mendukung proses sidang etik Bripka Nuril. Kompolnas terus mengingatkan agar para Kasatwil melakukan pembinaan dan pengawasan media sosial (medsos) anggota keluarga Polri,” kata Benny.

Dia berpendapat, seharusnya suami dapat menasehati istrinya menjadi selebgram terkait konten mana yang layak dan tidak sebagai anggota Bhayangkari. Pihaknya melihat konten yang diupload terlalu hedon pamer gaya hidup mewah, sedangkan suaminya seorang Kanit Binmas Polsek. Bahkan sebagian konten itu direkam oleh Bripka Nuril.

Sementara Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan, ada regulasi dan etika yang harus dipatuhi Bripka Nuril. Termasuk terkait membina istrinya agar bersikap selayaknya ibu Bhayangkari.

Baca juga: Tiktok Jadi Aplikasi Terbanyak Diunduh di Dunia

“Personel Polri dan keluarganya harus menunjukkan hidup sederhana, humanis pada masyarakat, bersikap serta bertutur kata sopan dan tidak arogan,” kata Poengky.

Awalnya peristiwa ini akibat perbuatan Luluk memarahi siswi magang di swalayan menjadi viral. Walaupun telah menjalani proses mediasi hingga berakhir damai, Bripka Nuril tetap dicopot dari jabatannya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, yang bersangkutan sebelumnya menjabat Kanit Binmas Polsek Tiris dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Timur. (dtk/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles