6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Komitmen Menkominfo Berantas Judi Online, Budi: Kalau Ada Laporin

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku bahwa sampai saat ini pemerintah berkomitmen untuk memberantas judi online secara nasional karena masyarakat masih banyak yang menjadi korban dari kegiatan ilegal tersebut.

Menurutnya, pemberantasan judi harus dilakukan karena korbannya adalah rakyat kecil. Sebab tak sedikit rakyat punya mimpi bahwa bermain judi online itu bisa menjadikan kaya.

Saat ini, kata Budi, pengaduan tentang konten judi online sudah menurun sejak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan platform media sosial secara khusus dalam penanganan konten judi online.

Baca juga: Ruko Diduga Markas Judi Online di Lubuk Pakam Digerebek

Ia tak menampik masih adanya beberapa iklan judi online ditemukan pada platform media sosial karena lolos dari pengawasan. Meski demikian, Kementerian Kominfo akan tetap konsisten melakukan deteksi agar bisa memutus akses atau take down.

“Ini kan semua dipakai segala cara, tapi policy kita tetap, semuanya kita takedown,” ujarnya pada Senin (5/2/24).

Dalam pemberantasan judi online, kata Budi, diperlukan kerja sama semua pihak dalam jangka waktu yang panjang karena para pelaku kejahatan tersebut bakal mencoba mempertahankan bisnisnya dengan berbagai cara.

“Judi online memang memberantasnya harus semesta, karena dia akan terus coba survive kan, ya kita harus adu napas aja,” kata Budi.

Baca juga: Menkominfo: 390.000 Konten Judi Online Telah Diblokir

Budi pun meminta warga untuk melaporkan apabila menemukan konten judi online di ruang digital Indonesia, lewat situs web aduankonten.id atau melalui media sosial resmi Kementerian Kominfo.

Ia mengatakan dengan keterlibatan aktif masyarakat, maka penanganan judi online di Indonesia bisa lebih efektif.

“Kalau ada laporin aja, pasti kita sikat terus,” tutupnya. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles