10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Tinjau Pelaksanaan Proses Permohonan SIM

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita meninjau Satuan Penyelenggara Admistrasi SIM (Satpas) di Mako Sat Lantas Jalan Langsat, Selasa (6/2/24).

Pada kesempatan itu, Agnis menyampaikan bahwa pengawasan terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan personel di Satpas bertugas dengan baik, ramah, dan tidak mengutip biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Ia juga ingin memastikan personel Satpas mengutip biaya pengurusan SIM sesuai PP No.76 tahun 2020, yakni SIM C dengan PNBP Rp100.000 dan SIM A dengan PNBP Rp120.000.

Baca juga: Pj Wali Kota Tebing Tinggi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Oleh Kemendagri Secara Virtual

“Pengawasan tidak hanya di bagian administrasi saja, namun meliputi sarana dan prasarana yang ada di kantor pelayanan tersebut seperti kondisi kenderaan uji praktik dan lapangan uji praktik SIM,” kata Agnis.

Lebih lanjut Agnis memaparkan, bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk pengawasan internal agar proses permohonan SIM berjalan sesuai prosedur sekaligus meminimalisir aksi pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab atau calo.

Untuk memberikan kemudahan kepada pemohon SIM yang gagal pada saat ujian praktik pertama kali, dapat langsung mengulang kembali.

“Kegiatan ini untuk mewujudkan program Bapak Kapolri, Beyond Trust Presisi Tahun 2024 yang baru saja dilaunching beberapa waktu lalu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang anti korupsi,” sambung Agnis.

Baca juga: Warga Kota Tebing Tinggi Protes Bantuan CBP Tak Tepat Sasaran

Ia juga meminta masyarakat untuk menyampaikan penilaian dan rasa kepuasan melalui link Dumas Presisi yang ada di ruang pelayanan dan juga Call Center 110 dan Wa Center Polres Tebing Tinggi 081260664044.

“Dan bagi pemberi serta penerima suap dapat diproses secara pidana, sesuai dengan Beyond Trust Presisi Tahun 2024, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang anti korupsi,” pungkasnya. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles