20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Komite untuk Mendukung Publisher Rights Sedang Dibentuk

Jakarta, MISTAR.ID

Untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital, seperti Google, Meta, TikTok, dan lainnya, mematuhi kewajiban lisensi berita, maka Dewan Pers sedang membentuk komite untuk mendukung implementasi aturan Publisher Rights.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, di Jakarta pada Jumat (1/3/24).

“Proses pembentukan komite ini sedang berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres. Komite ini maksimal 11 orang atau jumlah ganjil di bawah 15. Jadi, bisa ada sembilan atau tujuh orang, tetapi yang diharapkan ada sebanyak 11 orang,” ungkap Usman.

Pembentukan Komite ini sesuai dengan amanah yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, terutama di Pasal 9.

Baca juga:  Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights

Fungsi Komite ini, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 11, mencakup tiga hal, yaitu melakukan pengawasan dan memberikan fasilitas untuk memastikan perusahaan platform digital mematuhi kewajibannya, memberikan rekomendasi kepada menteri berdasarkan hasil pengawasan, dan memfasilitasi arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Usman menjelaskan bahwa anggota komite berasal dari berbagai latar belakang, tidak hanya dari pemerintahan, tetapi juga dari kalangan ahli dan masyarakat.

“Saya ingin menjelaskan bahwa anggota komite yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bukanlah wakil pemerintah, melainkan dari masyarakat, ahli, atau profesional. Hanya ada satu perwakilan dari Kominfo yang berasal dari pemerintah,” jelas Usman.

Usman menambahkan bahwa anggota Komite yang berasal dari Dewan Pers dijamin tidak memiliki ikatan dengan perusahaan pers.

Diinginkan agar anggota Komite ini dapat diumumkan sebelum Perpres Publisher Rights diberlakukan pada Agustus 2024. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles