Saturday, October 10, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Ketua Dewan Pers Dorong Solidaritas Jurnalis ASEAN Hadapi Dominasi Platform Digital

Mistar.idSabtu, 10 Oktober 2026 pukul 15.07 WIB
ketua_dewan_pers_dorong_solidaritas_jurnalis_asean_hadapi_dominasi_platform_digital

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat memberikan sambutan pada ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

news_banner

Badung, MISTAR.ID - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mendorong penguatan solidaritas jurnalis di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) untuk menghadapi perubahan teknologi dan dominasi platform digital dalam ekosistem informasi.

Hal itu disampaikan Komaruddin dalam sambutannya pada ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).

Komaruddin mengatakan negara-negara ASEAN memiliki keragaman bahasa, budaya, sistem politik, sejarah, dan tradisi. Namun, negara-negara di kawasan tersebut menghadapi tantangan bersama dalam mempertahankan nilai publik jurnalisme di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).

“Jurnalis Asia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen dari perubahan teknologi; kita harus berpartisipasi dalam membentuk perannya. Kita memerlukan ekosistem digital di mana inovasi dan jurnalisme dapat hidup berdampingan, platform digital dapat berkembang, tetapi kreator tidak dieksploitasi,” ungkapnya.

Menurut dia, perkembangan platform digital dan AI telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi sekaligus memunculkan persoalan mengenai keberlanjutan ekonomi industri pers.

Ia menegaskan, jurnalisme bukan sekadar profesi, melainkan layanan publik dan salah satu pilar demokrasi. Jurnalis memiliki peran dalam memverifikasi fakta, menyelidiki kekuasaan, menyampaikan berbagai kisah, serta memberikan suara kepada kelompok masyarakat yang kurang terdengar.

Komaruddin juga menyoroti pembagian nilai ekonomi dari distribusi karya jurnalistik melalui platform digital. Menurutnya, perlu ada perhatian terhadap hak perusahaan media dan jurnalis yang menghasilkan konten, terutama ketika karya tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi dan sistem AI.

Ia mempertanyakan apakah jurnalis yang karyanya digunakan sebagai bahan pembelajaran sistem AI seharusnya memperoleh bagian yang adil dari nilai ekonomi yang dihasilkan teknologi tersebut.

Menurut Komaruddin, persoalan itu tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi industri media, tetapi juga etika dan keberlanjutan jurnalisme sebagai salah satu pilar demokrasi.

Karena itu, ia mendorong terbentuknya ekosistem digital yang memungkinkan informasi beredar secara luas dengan tetap menghormati hak kekayaan intelektual para penciptanya.

“Prinsip yang harus kita pertahankan itu sederhana: Mereka yang menciptakan nilai publik seharusnya mendapatkan bagian yang adil dari nilai yang mereka ciptakan,” katanya.

Komaruddin menilai, kerja sama dan pertukaran pengalaman antarjurnalis di kawasan Asia penting untuk memastikan kepentingan jurnalisme tetap diperhatikan dalam perkembangan teknologi global.

Ia berharap forum tersebut dapat memperkuat solidaritas jurnalis ASEAN sekaligus menjadi wadah untuk merumuskan masa depan ketika teknologi mendukung jurnalisme, bukan justru melemahkannya.

Menurutnya, pembahasan mengenai perlindungan karya jurnalistik di era digital juga berkaitan dengan masa depan demokrasi, ekonomi, etika, dan masyarakat di tengah perkembangan teknologi. (hm25/antara)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN