Friday, April 11, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kepala BIN Diberhentikan di Masa Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Oktober 2024 16.32
kepala_bin_diberhentikan_di_masa_transisi_pemerintahan_jokowi_ke_prabowo

kepala bin diberhentikan di masa transisi pemerintahan jokowi ke prabowo

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan diberhentikan di masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Surat terkait pemberhentian Budi Gunawan itu sudah disampaikan Presiden Jokowi kepada kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, tertanggal 10 Oktober 2024.

“Surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Puan dalam Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (15/10/24).

Baca juga: Sambangi Kediaman Prabowo, Pramono Bungkam, ‘Pacul’ Angkat Bicara

Namun, mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi kemarin memutuskan untuk membentuk tim khusus.

Tim khusus itu dipimpin oleh pimpinan DPR dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat.

Terpisah dikonfirmasi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut, pengangkatan maupun pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR. Hal itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

REPORTER: