Kepala BIN Diberhentikan di Masa Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo


kepala bin diberhentikan di masa transisi pemerintahan jokowi ke prabowo
Jakarta, MISTAR.ID
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan diberhentikan di masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Surat terkait pemberhentian Budi Gunawan itu sudah disampaikan Presiden Jokowi kepada kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, tertanggal 10 Oktober 2024.
“Surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Puan dalam Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (15/10/24).
Baca juga: Sambangi Kediaman Prabowo, Pramono Bungkam, ‘Pacul’ Angkat Bicara
Namun, mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi kemarin memutuskan untuk membentuk tim khusus.
Tim khusus itu dipimpin oleh pimpinan DPR dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat.
Terpisah dikonfirmasi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut, pengangkatan maupun pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR. Hal itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
NEXT ARTICLE
Otto Hasibuan Sambangi Kediaman Prabowo