Kemlu RI Respons Aksi Bonnie Blue, KBRI London Lapor Polisi Inggris

Bonnie Blue. (foto:inilahkoran/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta otoritas setempat terkait aksi kontroversial Bonnie Blue yang diduga menghina bendera Merah Putih di depan KBRI London, Inggris.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, yang menegaskan bahwa KBRI London juga telah melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam keras aksi bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan simbol negara Indonesia. Menurut Dave, tindakan tersebut sama sekali tidak dapat ditoleransi.
“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa sehingga setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Foto Prabowo Terpampang Berjejer dengan PM Netanyahu di Baliho Israel, Begini Respons Kemlu RI
Dave menegaskan pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara. Ia berharap KBRI London menyampaikan keberatan resmi melalui jalur diplomasi.
“Ketika yang bersangkutan kembali berulah di luar negeri, ruang lingkupnya memang berbeda. Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi sekaligus memastikan tindakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap hubungan bilateral,” ujar legislator Partai Golkar itu.
“Indonesia harus tetap tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap bijak dalam menjaga hubungan antarnegara,” sambungnya.
Selain itu, Dave mendorong penguatan mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
“Komisi I DPR RI mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia diperkuat, termasuk memastikan mereka memahami aturan serta menghormati simbol-simbol negara,” tegasnya.
Dave juga menekankan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga kapan pun dan di mana pun. Meski demikian, ia berharap langkah yang ditempuh KBRI tetap dilakukan secara terukur dan diplomatis.
“Dengan langkah yang terukur, Komisi I DPR RI ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga, dan Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, video viral di media sosial memperlihatkan Bonnie Blue mengenakan bendera Indonesia yang diselipkan di bagian belakang celananya hingga menjuntai ke bawah.
Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa aksi itu dilakukan setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia. Ia diketahui dideportasi akibat pelanggaran lalu lintas saat membuat konten dengan mengendarai mobil pikap bertuliskan “BangBus” di jalanan Bali.
Menanggapi aksi viral tersebut, Kemlu RI menegaskan KBRI London telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta otoritas setempat. Selain itu, KBRI juga telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela. (hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Mengenal Pohon Natal Setinggi 39 Meter Ikon Kota PematangsiantarBERITA TERPOPULER





















