Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, DPR Desak Evaluasi Senjata Api dan Cegah Perundungan

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 10.20 WIB
kasus_polisi_tembak_polisi_di_pondok_cabe_dpr_desak_evaluasi_senjata_api_dan_cegah_perundungan_

Ilustrasi polisi tembak polisi (Foto: AI)

Jakarta, MISTAR.ID - Kasus penembakan sesama anggota Polri di Markas Komando Direktorat Polisi Udara (Mako Ditpoludara) Mabes Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, memicu desakan evaluasi pengawasan senjata api dan pembinaan personel. Anggota DPR RI hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kasus yang menewaskan Bharatu LV dengan tersangka Bharada AR tersebut diusut secara transparan dan tuntas.

Selain penegakan hukum, perhatian juga tertuju pada pemeriksaan psikologis anggota pemegang senjata api serta pencegahan perundungan dan konflik antara senior dan junior di lingkungan kepolisian.

DPR Minta Pengusutan Transparan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penyidik mengungkap kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut secara terbuka.

Sahroni menegaskan, proses penyidikan harus dilakukan tanpa menutupi temuan penting. Ia juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sahroni, kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi Polri, terutama terkait pengawasan terhadap anggota yang menggunakan senjata api.

Ia mendorong pengetatan seleksi dan izin penggunaan senjata api, disertai pemeriksaan kondisi mental, psikologis, serta rekam jejak personel secara berkala.

Sahroni menilai senjata api memiliki risiko besar apabila disalahgunakan. Karena itu, kesiapan anggota yang menggunakannya perlu terus dipantau.

Perundungan dan Hubungan Senior-Junior Disorot

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil turut meminta Polri mengusut tuntas kasus penembakan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan karena insiden itu melibatkan sesama anggota kepolisian.

Nasir secara khusus menyoroti pentingnya pencegahan perundungan dan pembangunan komunikasi yang sehat antara senior dan junior di lingkungan Polri.

Menurutnya, pembinaan personel perlu menjadi bagian dari evaluasi agar konflik internal tidak berkembang menjadi peristiwa yang membahayakan keselamatan anggota.

Sahroni dan Nasir sama-sama menekankan bahwa proses hukum harus berjalan objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Kompolnas Minta Proses Hukum Akuntabel

Anggota Kompolnas Choirul Anam mendorong pengusutan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui pengawasan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta proses pidana apabila ditemukan unsur tindak kejahatan.

Anam menegaskan, apabila penyidik menemukan tindak pidana, penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal, terlebih peristiwa tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kompolnas juga menyatakan akan memberi perhatian terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi penembakan.

Pemerintah Pertimbangkan Evaluasi Rekrutmen dan Psikologi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi setelah memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai peristiwa tersebut.

Evaluasi yang dipertimbangkan mencakup sistem rekrutmen, aspek ideologi, dan psikologi anggota kepolisian.

Dudung juga menekankan pentingnya pengendalian emosi bagi personel, terutama yang bertugas di lapangan. Ia mengingatkan anggota yang menghadapi persoalan pribadi agar menyampaikannya kepada atasan, bukan mengambil tindakan emosional.

Tersangka Masih Menjalani Pemeriksaan

Penembakan tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Mako Ditpoludara Mabes Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa Bharada AR telah ditahan dan masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Hingga keterangan disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026, kepolisian belum memaparkan secara terperinci kronologi lengkap dan motif penembakan.

Kasus ini menjadi perhatian terkait pengawasan senjata api, pembinaan personel, dan penegakan hukum di lingkungan Polri. Sejumlah pihak meminta agar penyidikan dituntaskan sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN