12.8 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Jumlah PHK di Indonesia Meningkat

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengonfirmasi adanya peningkatan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam beberapa waktu terakhir. Hingga akhir Agustus 2024, tercatat jumlah PHK di Indonesia mencapai 46.240 kasus sejak awal tahun.

“Memang akhir-akhir ini banyak pekerja yang mengalami PHK,” ujar Ida saat berada di Kompleks DPR RI, Jakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (3/9/24).

Meskipun ada tren kenaikan, Ida berharap angka PHK tidak akan melebihi jumlah yang terjadi pada tahun 2023. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mencegah peningkatan jumlah PHK.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mempertemukan manajemen perusahaan dan pekerja agar dapat berunding dan mencari solusi untuk menghindari PHK.

Baca juga: Saat Hadapi Tantangan dan Ancaman PHK, Dewan Direksi Intel Mundur

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga berupaya menekan angka PHK dengan membuka lowongan pekerjaan melalui bursa kerja nasional. Dalam bursa kerja yang diselenggarakan baru-baru ini, tersedia 178.000 lowongan pekerjaan.

“Ya, memang ada peningkatan (PHK), tapi kita berharap angkanya tidak lebih tinggi dari tahun 2023. Oleh karena itu, kita terus melakukan mitigasi. Selain itu, kita juga menciptakan lapangan kerja baru. Kemarin kita melaksanakan job fair nasional, dan jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia cukup tinggi, yaitu 178 ribu. Pada waktu itu, yang melamar sekitar 93 ribu,” jelas Ida. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles