18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Joki CPNS Masih Ada, BKN: Diberi Sanksi Oleh Pihak Berwajib

Jakarta, MISTAR.ID

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 masih diwarnai kehadiran joki. Menanggapi masalah ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa peserta yang terbukti menggunakan joki akan segera diproses oleh pihak berwajib.

“Masih ada oknum joki pada tahun ini. Bagi mereka yang melanggar, baik yang menjadi joki maupun yang memanfaatkan joki sudah diproses dan akan diberi sanksi oleh pihak berwajib,” ungkap Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, Sabtu (18/11/23).

BKN berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada peserta yang terbukti menggunakan joki. Salah satunya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Baca juga:Ā Joki CPNS Berhasil Diamankan di Lampung

Artinya, peserta yang terkena sanksi tidak diperbolehkan mengikuti tes CPNS pada tahun-tahun berikutnya.

“NIK-nya di-blacklist tidak bisa ikut untuk tes selanjutnya,” tegas Nur Hasan.

Nur Hasan menekankan pentingnya kepercayaan pada kemampuan diri sendiri dan berserah kepada Tuhan saat menghadapi ujian.

“Percaya saja dengan kemampuan diri sendiri. Semua hasilnya atas usaha diri sendiri dan pertolongan yang maha kuasa,” pungkasnya. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles