10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Jika Kapolri Terima Pengunduran Diri, Ferdy Sambo Dapat Uang Pensiun

Jakarta, MISTAR.ID
Teryata, pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo sebagai Polri memiliki maksud tertentu.

Tersangka dugaan pembunuhan Bigradir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, bakal mendapat uang pensiun jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima pengunduran diri Sambo itu.

“Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara,” kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat, Kamis (25/8/22).

Baca Juga:Lulusan Polri Terbaik Pimpin Sidang Etik Sambo, Ini Profilnya

Peneliti bidang kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu berharap Sigit tetap konsisten dengan pernyataannya untuk bersikap tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

“Makanya kita lihat hasil sidang etik Sambo hari ini. Kalau hasilnya bukan rekomendasi PTDH, artinya pembenaran lagi bahwa Perkap 7/2022 itu menjadi tempat perlindungan bagi personel pelanggar hukum,” ucap Bambang.

“Kembali ke ketegasan Kapolri mau menerima surat pengunduran diri itu atau PTDH ? Kita lihat konsistensi Kapolri,” sebut Bambang.

Baca Juga:Hari Ini, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Sejumlah Saksi

Sigit membenarkan, Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri. “Ya, ada suratnya,” ujar Sigit di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/22).

Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu. “Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” imbuhnya.(kompas/hm10)

Related Articles

Latest Articles