27 C
New York
Friday, June 7, 2024

Jaksa Agung Mutasi 328 Pejabat, Termasuk Kapuspenkum dan Wakil Kajati Sumut

Jakarta, MISTAR.ID

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya adalah Ketut Sumedana, yang digantikan oleh Harli Siregar, Kapuspenkum.

Selain itu, ada juga perubahan posisi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon lainnya, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tersebut, ada 328 pejabat eselon III yang dirotasi.

Baca juga: DPR Minta Kemendikbud Ristek Keluarkan SOP Study Tour

“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa, bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, seperti dilansir detikcom, Minggu (26/5/24).

Berikut adalah daftar pejabat yang dimutasi:

– Raden Febrytriyanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung
– Edy Birton, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung
– I Made Suarnawan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung
– Ponco Hartanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
– Ahelya Abustam, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
– Yuni Daru Winarsih, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
– I Gde Ngurah Sriada, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
– Jefferdian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku

Related Articles

Latest Articles