Jakarta, MISTAR.ID
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan perkembangan peta zonasi risiko Covid-19. Terhitung hingga 21 Februari 2021, tersisa 16 kabupaten dan kota yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Angka ini menurun signifikan dari periode sebelumnya, yakni 14 Februari 2021 yang mencatat masih 44 kabupaten dan kota berstatus zona merah Covid-19. Data 21 Februari 2021, DKI Jakarta berhasil keluar dari zona merah Covid-19.
Pada periode sebelumnya, lima kota di DKI Jakarta masuk zona merah Covid-19. Yaitu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Data ini dilaporkan Satgas Penanganan Covid-19 melalui covid19.go.id, Selasa (2/3/21).
Baca Juga:Medan Masih Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diimbau Perketat Prokes
Berikut daftar 16 kabupaten dan kota yang berstatus zona merah Covid-19 per 21 Februari 2021:
1. Kota Palopo
2. Kota Kupang
3. Kota Mataram
4. Gunung Mas
5. Kota Palangkaraya
6. Kota Baru
7. Banyumas
8. Purbalingga
9. Klaten
10. Kota Bekasi
11. Kulon Progo
12. Bantul
13. Kota Denpasar
14. Badung
15. Gianyar
16. Bangli. (liputan6/hm12)