10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Ingat, Ini Tanggal THR ASN Cair 100 Persen

Jakarta, MISTAR.ID

Dipastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dicairkan penuh atau 100%.

Usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa (5/3/24), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pencairan THR tahun ini akan dilakukan kurang lebih 10 hari sebelum Lebaran 2024.

“THR seperti yang saya utarakan tengah dalam proses. Seperti biasa kita bakal coba selesaikan sehingga dapat dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kita akan update terus, karena puasa saja belum kalian telah minta THR,” paparnya.

Baca juga:Kadisnaker Sumut Ungkap Proses Pembayaran THR Keagamaan

Hari Raya Lebaran 2024 diprediksi jatuh pada 9/10 April, artinya pencairan THR dilakukan sekitar 30-31 Maret 2024 nanti. Hanya itu belum bisa dipastikan menimbang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum merilis regulasi terkait pemberian THR dan gaji ke 13 bagi para abdi negara ini.

Adanya kepastian THR cair 100%, nantinya para ASN bisa mendapatkan beberapa komponen pembayaran seperti gaji pokok, tunjangan melekat maupun tunjangan kinerja.

Keadaan itu sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mempertimbangkan pemerintah sempat memotong besaran THR dan gaji ke 13 akibat kondisi keuangan negara yang dampak situasi pandemi Covid-19. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles