4.9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Tahap I, Berikut Daftar 38 Kementerian/Lembaga Pindah Ke IKN

Jakarta, MISTAR.ID

Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilaksanakan pada bulan September 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, untuk tahap pertama, ada 38 Kementerian/Lembaga yang pindah lebih dulu.

“Prioritas pertama ada 179 unit eselon I di 38 Kementerian/Lembaga. Saat ini sudah langsung 38 Kementerian/Lembaga. Tidak seperti dulu konsepnya, 10 Kementerian/Lembaga,” ungkap Azwar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, pada Rabu (17/4/24).

Baca juga:Menteri PUPR Basuki: Usai Pelaksanaan HUT RI ASN Bakal Dipindahkan ke IKN

Azwar menuturkan, untuk tahap pertama, volume ASN yang pindah idealnya hingga 11.916 orang. Tetapi jumlah pasti bakal disesuaikan dengan stok hunian dan sarana prasarana di IKN.

ASN memang menerima fasilitas rumah hunian atau apartemen dinas saat ditugaskan pindah ke ibu kota baru tersebut. Tahun 2024, pemerintah menargetkan 47 unit tower selesai dibangun.

“Kita siapkan sejumlah pilihan dan kita terus menerima update dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) yang menyiapkan infrastrukturnya dan OIKN yang bertanggung jawab di IKN,” kata Azwar.

Untuk tahap kedua, ASN dari 29 Kementerian/Lembaga yang berencana dipindahkan mencapai 6.774 orang. Di tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindah hingga 14.237 orang dari 59 Kementerian/Lembaga.

Baca juga: 5 Tahap Pembangunan IKN, Tahap I Ditargetkan Tuntas 2024

“Mengapa ada prioritas 1, 2, 3, kita selaraskan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Kita juga menyiapkan jika Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis. Kota pemerintahan tetap berjalan, kota bisnis tetap akan bergerak,” sebut Azwar.

Daftar 38 Kementerian/Lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN yakni, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Setjen DPD RI, Setjen MPR RI, Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Selanjutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sekretariat Kabinet Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles