20.4 C
New York
Monday, May 27, 2024

Gibran Pasang Stiker Ganjar Pranowo, Bawaslu: Bukan Pelanggaran

Solo, MISTAR.ID

Bawaslu Kota Surakarta (Solo) menelusuri dugaan pelanggaran di balik aksi penempelan stiker Ganjar Pranowo yang dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu berkesimpulan, tindakan Gibran bukan merupakan pelanggaran pemilu.

“Benar Bawaslu telah mengusut kasus ini,” kata Komisioner Bawaslu Solo Poppy Kusuma melansir detik, Selasa (28/8/23).

Baca juga: Pilpres 2024, Gibran dan Bobby Ajak Warga Pilih Ganjar

Dikatakannya, berdasarkan hasil penelitian, kegiatan tersebut hanya sekedar kegiatan sosialisasi sederhana tanpa ajakan memilih. Selain itu, stiker tersebut dipasang atas izin pemiliknya. Dengan menempelkan stiker tersebut, lanjutnya, Gibran juga tidak menggunakan fasilitas pemerintah.

“Karena temuan dan hasil rapat paripurna kami berdasarkan Formulir A, maka hasil kajian ini bukan merupakan atau merupakan pelanggaran pemilu,” kata Poppy.

Baca juga: Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Sebelumnya, Gibran meminta Bawaslu mengusut perbuatannya yang menempelkan stiker bergambar calon presiden Ganjar Pranowo di rumah warga. Ia mengaku siap dihukum jika terbukti bersalah.

“Iya mohon diusut. Saya siap sanksi kalau ada yang tidak beres,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (28/8). Menurut dia, pelabelan tersebut merupakan pedoman DPP PDIP dan sudah diteruskan ke DPC PDIP Solo. (Mtr/hm21).

Related Articles

Latest Articles