10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Dugaan Skandal Pungli di Rutan, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 15 orang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga terlibat dalam pungutan liar Rutan KPK akan menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas), hari ini.

“15 orang ini satu berkas begitu,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Rabu (17/1/24).

Haris mengatakan, pihaknya akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK itu. Dari 93 itu termasuk kepala rutan, mantan kepala rutan, sampai staf pengawal tahanan.

Baca Juga : KPK Terima 5.079 Pengaduan Dugaan Korupsi pada Tahun 2023

Haris menjelaskan, pungli dalam kasus ini terkait penerimaan uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa. Haris mengungkap fasilitas layanan istimewa itu mulai dari ponsel juga pengisian daya baterai ponsel.

Dewas juga mengungkap perkembangan estimasi nilai pungli Rutan KPK. Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp4 miliar. (dtc/hm24)

Related Articles

Latest Articles