Thursday, January 23, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dipastikan Tidak Akan Diperpanjang

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 23, 2025 16:42
55
diskon_tarif_listrik_50_persen_dipastikan_tidak_akan_diperpanjang

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Dwi. (f:net/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah hanya berlaku hingga Februari 2025. Kepastian tidak akan diperpanjangnya diskon tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia Dwi.

"Dua bulan saja [tidak diperpanjang]," ujar Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/1/25).

Diskon ini, lanjut Bahlil, diberikan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menyediakan potongan 50% pada biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

"Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan," bebernya.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

"Program ini dilaksanakan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025," jelasnya.

Menurutnya, pemberian diskon dilakukan otomatis melalui sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50% diterapkan pada pemakaian listrik Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari, pemakaian Februari 2025 yang dibayarkan di Maret.

Sementara pelanggan prabayar mendapat diskon langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025. Harga token yang dibayarkan hanya setengah dari pembelian bulan sebelumnya, tetapi jumlah kWh yang diterima tetap sama. (kompas/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES