10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Diduga Peras Mentan, Berikut Rangkaian Kasus Kontroversi Seret Firli Bahuri

Jakarta, MISTAR.ID

Perkara indikasi pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menerima aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi seperti pemerasan dilakukan pimpinan lembaga antirasuah itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pihaknya sudah memanggil SYL  sebanyak 3 kali untuk dimintai klarifikasi terkait perkara pemerasan tersebut.

Baca juga: Sederet Masalah Pegawai KPK Terungkap, Pimpinan KPK Firli: Kita Tindak Tegas

Menurut Ade menyebut, sangkaan pemerasan dimaksud menyangkut penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021 lalu.

Terpisah, Firli menampik rumor menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam penanganan kasus korupsi di Kementan yang menyeret mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) ini menuturkan, sering berolahraga bulutangkis di tempat terbuka yang tak mungkin terjadi transaksi di lokasi itu.

“Saya anggap tak akan pernah ada hal-hal seperti orang bertemu dengan saya atau menerima Rp 1 miliar. Diyakini itu tidak ada,” sebut Firli di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pakar Hukum: Langkah Firli Bahuri Pecat Brigjen Endar Priantoro Adalah Bentuk dari Abuse Power

Diketahui tidak kali ini saja nama Firli terseret dalam sebuah perkara. Berikut deretan kontroversi yang menyangkutkan namanya.

  1. Berjumpa saksi kasus yang ditangani KPK

Ketika menjadi Deputi Penindakan, Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik akibat berjumpa dengan Bahrullah Akbar, seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat itu sebagai saksi kasus yang tengah ditangani KPK.

Kala itu Bahrullah sedang menjalani pemeriksaan menjadi saksi kasus suap dana perimbangan, dengan tersangka Yaya Purnomo.Perbuatan itu  menjadi permasalahan, akibat Firli tidak meminta izin kepada pimpinan, serta bertemu orang yang tengah berurusan dengan KPK.

Baca juga: Dugaan Mentan Diperas Pimpinan KPK, SYL Sudah 3 Kali Periksa Polda Metro

  1. Bertemu Terduga Korupsi, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang 

Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengungkapkan, Firli pernah beberapa kali melakukan perjumpaan dengan pihak yang terseret kasus korupsi di lembaga antirasuah itu.

Related Articles

Latest Articles