12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dhia Ul Haq Ditangkap, Diduga Pertama Kali Pukul Ade Armando

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi merilis identitas enam tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Dari enam tersangka itu, dua orang telah ditangkap.
Informasi terbaru, polisi menangkap tersangka Dhia Ul Haq. Dhia Ul Haq inilah yang terekam kamera pertama kali melakukan pemukulan kepada Ade Armando.

“Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/22). Tubagus membenarkan saat ditanya apakah Dhia Ul Haq sudah ditangkap.

Tersangka Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari tadi. Saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca juga:Kronologi Pengeroyokan Ade Armando, Bermula dari Teriakan Emak-emak

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan  telah menetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan Ade Armando. Dua di antaranya telah ditangkap.

“Hasil penyelidikan hari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/22).

Enam orang yang teridentifikasi:

1. Muhammad Bagja (sudah ditangkap)
2. Komar (sudah ditangkap)
3. Dhia Ul Haq
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf

Kepolisian masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini. Polisi enggan berspekulasi terkait motif pengeroyokan.

Baca juga:Kronologi Pengeroyokan Ade Armando, Bermula dari Teriakan Emak-emak

“Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa,” tutur Tubagus Ade.

Dua orang yang sudah diamankan bernama Muhammad Bagja dan Komar bukan berstatus mahasiswa. Keduanya ditangkap di daerah Jakarta dan Bogor.

“Dari data yang kami himpun dua orang ini statusnya sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa,” kata Kombes Tubagus Ade Hidayat. (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles