17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Dewas KPK Surati Jokowi Usulkan Pecat Firli Bahuri

Kronologi kasusnya

Kasus ini bermula pada Sabtu (12/8/23), saat ada pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pemerasan yang dilakukan SYL oleh pimpinan KPK. Namun, tidak disebutkan identitas pelapornya dan terlapor karena masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, pada Selasa (15/8/23), polisi mengeluarkan Surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang menjadi dasar pengumpulan informasi berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat.

Perintah penyedidikan itu dikeluarkan pada 21 Agustus 2023. Oleh karena itu, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengetahui ada tidaknya kasus pidana akibat pengaduan masyarakat tersebut.

Baca juga : Firli Bahuri Diminta Segera Non Aktif Jadi Ketua KPK

Dalam proses penyidikan, sejumlah permintaan klarifikasi dan informasi telah disampaikan kepada beberapa pihak.

Pemeriksaan dilakukan mulai tanggal 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023, dan pemeriksaan terakhir terhadap SYL dilakukan pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Kasus dugaan pemerasan ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara di Ruang Gelar Perkara Bagian Pengawas Penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Oktober 2023. (mtr/hm18)

Related Articles

Latest Articles