9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Datangi KPK, Eks Menteri BUMN Tersenyum Diperiksa Saksi Pengadaan LNG

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/23).

Dirinya bakal dimintai keterangan menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina periode 2011-2021.

Dahlan tiba dengan memakai kemeja putih lengan panjang dengan motif garis. Eks jurnalis senior itu duduk sebentar pada dinding kolam di halaman Gedung Merah Putih, lalu menanyakan para wartawan dari media mana.

Baca juga: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Kembali Diperiksa KPK Atas Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Selebihnya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN itu enggan memberikan tanggapan. “Belum diperiksa,” sebutnya.

Dahlan tak banyak berbicara dan hanya menyapa para jurnalis. Pria berumur 72 tahun itu hanya tersenyum sumringah sebelum masuk lobi gedung lembaga antirasuah itu.

Sedangkan KPK belum mengungkap materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Dahlan mengenai dugaan korupsi pengadaan LNG. KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina tersebut.

Baca juga: Begini Pentingnya Pemanggilan Cak Imin ke KPK

Beberapa bekas Direktur anak perusahaan negara itu telah dipanggil sebagai saksi. Yakni, Dirut PT PLN 2011-2014, Nur Pamudji dan Dirut PT Pertamina 2014-201, Dwi Soetjipto.

Untuk kebutuhan penyidikan, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah beberapa orang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Seperti eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017, Yenni Andayani dan bekas Direktur Gas Pertamina, Hari Karyulanto.

Baca juga: Cak Imin Diperiksa di Jakarta, KPK Geledah Rumah Reyna Usman di Bali

Kemudian  dari pihak swasta ada Dimas Mohamad Aulia. Sesuai penelusuran, Dimas adalah anak Karen.

Namun hingga saat ini KPK belum menahan tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair itu. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu menyebutkan, bakal melakukan upaya paksa penahanan ketika penyidikan telah dinilai cukup. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles