Cegah Penularan PMK, Koperasi Peternak Diimbau Lakukan Vaksinasi Ternak
Ilustrasi, dokter hewan saat bersiap memberikan suntikan vaksin kepada tenak sapi yang terindikasi PMK. (f:dok/mistar)
Bogor, MISTAR.ID
Guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), koperasi peternak diimbau merawat hewan ternak dengan melakukan vaksinasi.
Imbauan pencegahan penularan PMK itu disampaikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kepada koperasi peternak di Indonesia.
"Ini memang vaksin ya, harus vaksin menurut saya," kata Budi di Bogor sebagaimana dilansir media antara, pada Rabu (15/1/25).
Apalagi, kata Budi, Indonesia mampu memproduksi vaksin PMK yang diharapkan dapat menekan jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit itu.
Berita sebelumnya, untuk mencegah penularan PMK, pada tahap awal, pihak Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyalurkan 124.225 dosis vaksinasi.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda mengatakan, Kementan menyiapkan 4 juta dosis vaksin PMK pada tahun 2025.
4 juta vaksin PMK itu, kata Suganda, akan didistribusikan secara bertahap kepada 25 provinsi dengan kasus PMK.
“Dari 4 juta dosis vaksin yang disiapkan pada 2025, sebanyak 124.225 dosis vaksin telah didistribusikan ke tujuh provinsi dan unit pembibitan," ungkapnya. (*/hm27)