10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Besok, MK Putuskan Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres

Ia meminta, Anwar Usman tak dilibatkan dalam mengadili perkara ini, sesuai dengan putusan MKMK.

Mahkamah pun mengamini sehingga Anwar dipastikan tak turut mengadili perkara ini.Dalam petitum permohonannya, Brahma meminta agar syarat usia minimum capres-cawapres berbunyi “40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi yakni gubernur dan/atau wakil gubernur”.

Brahma mempersoalkan, dalam penyusunan Putusan 90 /PUU-XXI/2023 itu, 5 hakim konstitusi yang setuju mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pun tak bulat pandangan.

Baca juga : Jimly Asshiddiqie Angkat Bicara Soal Ketidakhadiran Anwar Usman Pelantikan Ketua MK

Dari 5 hakim itu, hanya 3 hakim (Anwar Usman, Manahan Sitompul, Guntur Hamzah) yang sepakat bahwa anggota legislatif atau kepala daerah tingkat apa pun, termasuk gubernur, berhak maju sebagai capres-cawapres.

Namun, 2 hakim lainnya (Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh) sepakat hanya kepala daerah setingkat gubernur yang berhak.

Menurutnya, ini dapat menimbulkan persoalan ketidakpastian hukum karena adanya perbedaan pemaknaan.

Related Articles

Latest Articles