24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait OTT Komisioner Bawaslu Medan

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, telah memeriksa 12 saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan kasus tersebut masih berlanjut di proses penyidikan.

“Sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan. Tentu penyidik akan menuntaskan proses secepat mungkin,” katanya.

Baca Juga: DKPP Sumut Sebut Bawaslu Medan Tak Rekomendasikan Sidang Etik Dalam Kasus OTT

Menurut Hadi, berkas perkara kasus tersebut akan segera dilimpahkan jika penyidik sudah lengkap.

“Proses lanjutan terhadap OTT yang dilakukan tim saber Pungli bahwa proses penanganan terus berjalan dilakukan tim penyidik Polda Sumut,” kata Hadi Selasa (28/11/23).

Adapun saksi dimaksud, ungkap Hadi, mulai dari pelapor (bacaleg) dan beberapa Komisioner Bawaslu Kota Medan serta dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.

Baca Juga: Terkait OTT Komisioner Bawaslu Medan, Oknum Bacaleg dari PKN Turut Diperiksa

“Yang diperiksa, pelapor, beberapa komisioner Bawaslu, ada juga dari KPU dan saksi saat OTT terjadi. Komisioner KPU, tidak semuanya,” tambahnya.

Hadi mengatakan, sejumlah saksi-saksi tersebut diperiksa sejak beberapa waktu lalu.

Sementara itu, terkait saksi oknum bakal calon anggota DPRD Medan, yang merupakan pelapor, diperiksa sebagai tindak lanjut dari pelaporan itu sendiri. (Matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles