27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Bareskrim Polri Geledah Rumah Dito Mahendra, Senjata dan Peluru Ditemukan

Jakarta, MISTAR.ID

Bareskrim Polri menelusuri keberadaan senjata Dito Mahendra dari dua rumahnya yang terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan baru dilakukan pada Jumat (19/5/23) setelah pihaknya mendapatkan surat perintah izin penggeledahan di dua lokasi tersebut, yakni surat perintah (Sprin) penggeledahan No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

Adapun hasil penggeledan dari rumah Dito yang berlokasi di Jalan Taman Brawijaya, petugas mendapati satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan nomor WET5168 buatan Taiwan dan satu buah boks senjata api Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144. Polisi juga menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno yang berlaku hingga 27 Mei 2027 serta satu unit handphone merek Nokia.

“(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/23).

Baca Juga:Tersangka Dito Mahendra Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim

Sementara dari rumah Dito yang beralamat di Jalan Intan RSPP, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley.

”Polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam” ujarnya.

Baca Juga:6 Anggota Geng Motor yang Diamankan Polrestabes Medan Ditahan Atas Kepemilikan Sajam
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Atas perkara itu, Dito telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Surat DPO terhadap Dito juga telah diterbitkan sejak 2 Mei lalu.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W;, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther. (cnn/hm17).

Related Articles

Latest Articles