10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Awas! Selama Libur dan Cuti Lebaran 2023, ETLE Dipastikan Tetap Berlaku

Jakarta, MISTAR.ID

Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan selama momentum libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, hal itu dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar untuk tetap mematuhi aturan saat berkendara.

“Kalau ini tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup,” kata Ery di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (10/4/23).

Baca Juga:Tak Punya SIM Jangan Coba-coba Berkendaraan, Kamera ETLE akan Mengintaimu

Ery juga mengingatkan para pemudik yang membawa kendaraan untuk berhati-hati dan mematuhi aturan. Sebab, ia mengingatkan setiap pelanggaran kendaraan dapat terekam kamera ETLE.

“Jadi hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin tapi sistem berjalan,” tambahnya.

Diketahui, Polri telah menyiapkan dan akan memberlakukan Operasi Ketupat mulai 17 April 2023 sampai 1 Mei 2023 guna mengamankan pelaksanaan kegiatan mudik menjelang dan setelah Lebaran.

Baca Juga:Pelat Kendaraan Akan Pakai Chip, Tak Tercatat di Kamera ETLE Dipastikan Palsu

Adapun pemerintah telah memprediksi potensi pergerakan masyarakat mudik akan capai 123,8 juta orang pada 2023. Jumlah itu meningkat 44 persen dari 2022. Dalam hal pengamanan pelaksanaan mudik, Polri akan mengerahkan 148.211 personel gabungan.(kompas.com/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles