Arcandra Tahar Jadi Saksi di Sidang Korupsi Minyak Mentah: Fakta, Peran, dan Keterangan

Ilustrasi, Arcandra Tahar Jadi Saksi di Sidang Korupsi Minyak Mentah.
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali menjadi sorotan publik setelah dipanggil untuk bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai salah satu terdakwa utama. Persidangan ini digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan membuka babak baru dalam salah satu kasus hukum paling kompleks di sektor energi nasional tahun ini.
Siapa Arcandra Tahar dan Mengapa Dipanggil?
Arcandra Tahar menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019 dan sekaligus merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) ketika itu. Dengan posisi strategis tersebut, ia memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan serta kebijakan sektor energi dan migas. Keberadaannya dalam jajaran pucuk pimpinan sektor ini menjadi alasan Jaksa Penuntut Umum mengundangnya sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus ini, yang mencakup praktik tata kelola minyak mentah dari hulu hingga hilir di Pertamina dan anak usahanya.
Awalnya, jaksa juga memanggil tokoh besar lain termasuk Ignasius Jonan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan. Namun Jonan berhalangan hadir karena sakit dan sementara Ahok juga tidak hadir, sehingga fokus saksi hari itu hanya Arcandra.
Konteks Kasus: Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kasus yang tengah disidangkan ini berfokus pada dugaan korupsi dalam proses tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sepanjang periode 2018–2023. Dalam dakwaan JPU, terdakwa utama beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dituduh memperkaya diri hingga sekitar Rp3,07 triliun, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun.
Selain Kerry, puluhan pejabat Pertamina di berbagai level manajemen juga menjadi terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan beberapa petinggi lainnya yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara.
Keterangan Arcandra Tahar di Persidangan
Dalam persidangan yang berlangsung pada malam hari, Arcandra mengucapkan sumpah sebagai saksi dan menyampaikan sejumlah pernyataan yang menjadi perhatian publik dan pakar hukum:
1. Tidak Tahu soal Optimalisasi Hilir
Arcandra mengaku tidak mengetahui adanya proses optimalisasi hilir tata kelola minyak mentah di Pertamina dan bahwa dirinya tidak ikut serta dalam rapat, perencanaan, pelaksanaan, maupun menerima laporan terkait hal itu saat menjabat. Ia menyatakan perubahan aturan penting seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 menjadi Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2021 terjadi setelah ia tidak lagi menjabat.
2. Penjelasan Konteks Impor dan Defisit
Jaksa juga mengangkat latar belakang situasi impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina yang terjadi sebelum beberapa kebijakan baru diterbitkan. Dalam keterangannya, Arcandra menjelaskan kondisi defisit dan kebutuhan impor BBM, yang menjadi salah satu alasan diterbitkannya Permen ESDM tentang pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
Walau demikian, dalam pokok kesaksiannya Arcandra lebih menegaskan bahwa ia tidak mengetahui detail proses optimalisasi maupun keputusan operasional yang menjadi inti sengketa hukum saat ini — meskipun ia pernah duduk di posisi yang terlibat dalam struktur Pertamina dan ESDM.
Implikasi Kesaksian
Keterangan Arcandra menjadi bagian penting dalam mengarahkan perspektif hakim dan publik tentang bagaimana tata kelola minyak mentah dijalankan selama periode yang dipersoalkan. Fakta bahwa seorang mantan pejabat tinggi menyatakan ketidaktahuannya atas operasi strategis tertentu memberikan lapisan kompleksitas dalam menilai tanggung jawab institusional maupun individual dalam kasus ini.
Sebagai saksi yang pernah berada di puncak sektor energi nasional, pernyataan Arcandra juga membantu menguatkan narasi pihak jaksa mengenai hubungan tata kelola internal, kebijakan pemerintah, dan praktik di lapangan yang didakwa merugikan negara.
Penutup: Sidang pemeriksaan saksi Arcandra Tahar membuka lembar baru dalam proses hukum kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Kesaksiannya dipandang publik dan pengamat sebagai salah satu titik terang yang bisa memberi gambaran lebih mendalam mengenai bagaimana keputusan strategis di sektor energi dibuat dan dieksekusi. Dengan terus bergulirnya persidangan, publik menunggu jawaban lebih lanjut atas dugaan pelanggaran hukum yang merugikan negara ini.
(berbagaisumber/ai/hm27)
























