11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Tentang Perubahan APBD TA 2022

Medan, MISTAR.ID

DPRD Medan menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar wali kota tentang rancangan perubahan APBD TA 2022 di gedung dewan setempat, Senin (5/9/22).

Diharapkan, Badan Anggaran dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) Pemko Medan dapat melakukan pembahasan sehingga dapat segera disahkan dengan tepat waktu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Nota pengantar disampaikan langsung Wali Kota Bobby Nasution yang juga hadiri Sekda Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD.

Baca Juga:DPRD Medan Minta Pemko Tindak Tegas Bangunan Tak Berizin

Dalam nota yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution, disebutkan bahwa berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi, maka struktur perubahan APBD TA 2022 adalah dari sisi pendapatan direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,42 triliun lebih menjadi Rp6,49 triliun meningkat 1,17 %.

“Sedangkan dari sisi belanja daerah direncanakan dari Rp6,7 triliun menjadi Rp7,6 triliun lebih dan meningkat 13,71 %. Sedangkan dari sisi pembiayaan direncanakan pembiayaan netto bertambah dari Rp300 miliar menjadi Rp1,1 triliun lebih,” ucap Bobby.

Diutarakan Bobby, melalui perubahan APBD diharapkan lebih memperluas cakupan capaian, indikator kinerja, tolok ukur dan target kinerja. Sebagaimana yang telah ditetapkan bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pengendalian banjir dan persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:DPRD Medan Dorong Wali Kota Ambil Keputusan Cepat Terkait Demo PDAM Tirtanadi

“Sehingga kerangka anggaran yang ditetapkan dapat semakin mencerminkan APBD yang sehat sekaligus berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan,” kata Bobby.

Untuk itu, lanjut Bobby, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif.

“Melalui prinsip efesiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rangka Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tandasnya.

Baca Juga:Rapat Paripurna Molor Hampir 2 Jam, Aulia Rachman Kritik DPRD Medan

Di akhir rapat, Ketua DPRD Medan Hasyim menetapkan nama anggota Fraksi DPRD Medan untuk membacakan pemandangan umum terkait nota pengantar Wali Kota Medan pada Kamis (8/9/22) mendatang.

Adapun nama perwakilan fraksi yang akan membacakan pemandangan umum yakni Margaret MS (PDIP), Haris Kelana Damanik (Gerindra), Irwansyah (PKS), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Modesta Marpaung (Golkar), Antonius D Tumanggor (NasDem), Mustafa Abrar Tarigan (Demokrat), dan Renville P Napitupulu (HPP). (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles