16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Wali Kota Medan Prioritaskan Lansia dan Petugas Pelayanan Publik untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Medan akan memprioritaskan lansia (lanjut usia) dan petugas pelayanan publik untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Sebab petugas pelayanan publik merupakan orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu seluruh pihak diminta untuk berkolaborasi agar program vaksinasi Covid-19 berjalan sukses dan lancar. Ada 202.254 lansia yang sudah mendaftar melalui Link.

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution ketika memimpin Rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, mengatakan rapat yang digelar untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 ini dihadiri Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, mewakil Kapolrestabes Medan, Kompol Daulat Simamora dan segenap Pimpinan OPD, Camat dan PD Pasar.

Bobby mengatakan, di tahap kedua vaksinasi Covid-19 ini, Pemko Medan menerima vaksin dari Kementerian Kesehatan sebanyak 96.000 dosis. Dari jumlah tersebut akan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, yakni petugas pelayanan publik dan lansia. Untuk itu pendataan terkait kelompok masyarakat tersebut harus segera dilakukan agar dapat diberikan vaksin.

Baca Juga:Siswa Belum Divaksin, Siapkah Kita Untuk Pembelajaran Tatap Muka?

Menurut Wali Kota, jumlah vaksin Covid-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan tentu tidak cukup untuk seluruh masyarakat Medan. “Oleh karenanya dosis yang ada ini segera kita realisasikan. Jika kebutuhan vaksin masih kurang, nanti akan kita minta kepada Kementerian Kesehatan untuk dikirim kembali. Kita harus segera merealisasikan vaksin Covid-19 untuk lansia dan petugas pelayanan publik, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Artinya secepat mungkin kita lakukan vaksinasi massal. Jadi saya meminta OPD dan pihak terkait untuk melakukan pendataan dari kelompok masyarakat tersebut,” kata Wali Kota, Selasa (2/3/21).

Wali Kota juga meminta sebelum dilakukan vaksin, terlebih dahulu dibuat traning agar dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan khususnya di Pasar yang jumlah penerima vaksin sangat besar. Selain itu jumlah Tenaga Kesehatan yang akan memberikan vaksin juga harus diketahui agar pelayanan maksimal.

“Saya minta dalam Minggu ini pemberian vaksin dapat dilakukan. Untuk itu seluruh pihak harus berkolaborasi khususnya OPD Pelayanan Publik. Jika sudah terdata langsung lakukan vaksinasi. Khusus untuk lansia, sebaiknya diprioritaskan di daerah zona merah penyebaran Covid-19,” tegas Bobby.

Baca Juga:1.600 Dosen Telah Divaksin, Rektor USU: Kuliah Tatap Muka Direncanakan September

Dijelaskan, khusus lansia baik yang sudah mendaftar maupun belum, sudah bisa mendapatkan pelayanan vaksin di 96 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Peserta, cukup membawa data diri seperti KTP, karena pelayanan vaksinasi Covid-19 hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan.

“Kita harus memberikan informasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid-19, agar mereka lebih yakin untuk divaksin. Sebab, program vaksinasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap Covid-19 selain protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, menjelaskan vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk petugas Pelayanan Publik khususnya di lingkungan Pemko Medan akan dilakukan, Kamis (4/3/21) di Balai Kota. Vaksin ini akan diberikan kepada pegawai ASN maupun non-ASN, dan wartawan yang bertugas di Kantor Wali Kota maupun DPRD Medan.

“Untuk pedagang pasar, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan Mall. Mengingat kedua pasar ini merupakan pasar yang regional, maka persiapan akan maksimal agar berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan, sesuai arahan Wali Kota Medan,” jelas Sekda. (anita/ril/hm12)

Related Articles

Latest Articles