Wali Kota Medan Apresiasi Bapenda: SPPT PBB Terbit Januari, PAD Bisa Maksimal

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memberi arahan. (foto:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memuji kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Januari 2026.
Menurut Rico, penerbitan SPPT PBB di Januari 2026 merupakan langkah awal yang baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Baru Januari tapi Bapenda sudah tancap gas. Biasanya bulan 2 atau 3 baru terbit SPPT, tapi ini Januari sudah diterbitkan SPPT-nya. Ini langkah awal yang baik,” ucap Rico dalam kegiatan penyerahan secara simbolis SPPT PBB dan Buku DKHP serta launching Logo Bapenda Kota Medan Tahun 2026 di Gedung Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/1/2026).
Rico mengatakan bahwa Bapenda Kota Medan merupakan kunci utama pembangunan Kota Medan. Untuk itu, Bapenda harus terus bekerja secara profesional agar PAD dapat dihasilkan secara maksimal.
“Pajak ini dari kita untuk Kota Medan. Bapenda ini juru kunci agar pembangunan Kota Medan dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan. Bagaimana Wajib Pajak (WP) bisa patuh, itu kuncinya ada di rekan-rekan Bapenda,” ujarnya.
Rico menilai masih banyak sektor yang belum tergarap maksimal oleh Bapenda Kota Medan. Hal itu bukan karena kinerja buruk, melainkan karena masih ada berbagai permasalahan yang harus diselesaikan.
“Kita butuh kerja sama yang baik dan keterbukaan. Bapenda harus punya prinsip agar bisa menyelesaikan masalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketidakpatuhan masyarakat membayar PBB salah satunya karena oknum-oknum itu. Kalau kita profesional, masyarakat akan patuh membayar pajak,” ucapnya.
Di sisi lain, Rico juga meminta agar Bapenda Kota Medan tidak hanya bergantung pada sektor PBB untuk meningkatkan PAD.
“Jangan hanya tergantung di PBB, pajak lain juga harus dimaksimalkan dan dikejar. Tolong bekerja dengan serius,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian, melaporkan bahwa pihaknya telah menerbitkan 542.166 SPPT PBB di Tahun 2026.
“Penyampaian SPPT PBB ini kami harapkan dapat dibantu oleh kecamatan dan kelurahan agar sampai ke WP tepat waktu. Ini untuk mendukung dan mengoptimalkan pencapaian PBB di tahun 2026,” katanya.
Agha menambahkan, potensi PBB Tahun 2026 sebesar Rp972 miliar, dengan target PAD yang dapat dicapai Pemko Medan sebesar Rp805,7 miliar lebih.
“Monitoring kecamatan dan kelurahan harus diperkuat agar pendistribusian SPPT ke wajib pajak berjalan dengan baik. Kami yakin Bapenda tidak bisa bekerja sendiri, melainkan butuh bantuan semua pihak, terutama perangkat kewilayahan,” tuturnya mengakhiri. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Seorang Warga Medan Marelan Hidup dari Jual Kipas Angin Bekas












