Monday, July 13, 2026
home_banner_first
MEDAN

Viral Keuntungan MBG Rp6 Juta per Hari, Ini Penjelasan KPPG

Mistar.idRabu, 25 Maret 2026 pukul 15.12 WIB
viral_keuntungan_mbg_rp6_juta_per_hari_ini_penjelasan_kppg

Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Kota Medan. (Foto: Susan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Viralnya video yang menampilkan seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) bernama Hendrik Irawan sedang berjoget sambil memamerkan dirinya mendapat Rp6 juta per hari, tengah menjadi sorotan publik.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan wilayah kerja Sumatera Utara dan Aceh, Donal Simanjuntak, menegaskan angka tersebut bukanlah keuntungan bersih, melainkan mekanisme pengembalian investasi.

Donal menekankan dana tersebut merupakan pengembalian modal yang telah dikeluarkan mitra untuk membangun fasilitas SPPG.

“Perlu kami luruskan angka Rp6 juta per hari yang beredar di masyarakat dalam video viral bukanlah keuntungan bersih. Perlu digarisbawahi bahwa nilai tersebut merupakan mekanisme pengembalian investasi yang telah dikeluarkan oleh mitra untuk membangun fasilitas SPPG,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, investasi yang dikeluarkan mitra mencakup penyediaan lahan, bangunan, pengadaan peralatan, hingga risiko operasional (transfer of risk) yang modalnya bisa mencapai miliaran rupiah di awal.

Lebih lanjut, Donal menegaskan program MBG bukanlah skema bisnis yang berorientasi profit. Program ini, kata dia, merupakan bentuk pelayanan publik yang bertujuan mencegah stunting serta meningkatkan dan memperbaiki gizi masyarakat.

“Jadi tidak tepat jika narasi yang berkembang seolah-olah ada keuntungan besar yang diperoleh secara instan,” tuturnya.

Kasus viral ini juga langsung mendapat respons dan teguran keras dari Badan Gizi Nasional (BGN). Aktivitas tersebut dinilai tidak pantas karena dilakukan di lingkungan dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, juga langsung menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan untuk memeriksa dapur yang bersangkutan.

Melalui pemeriksaan, ditemukan tata letak dapur tidak sesuai serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak memenuhi standar. Sehingga, operasional SPPG tersebut diberhentikan sementara.

Dalam BGN Talks yang dikutip dari akun YouTube BGN beberapa waktu lalu, Wakil Ketua BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, juga menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari merupakan bentuk pengembalian investasi, bukan keuntungan bersih seperti yang dipersepsikan publik.

Sony menjelaskan, ribuan SPPG yang saat ini beroperasi dibangun secara mandiri oleh mitra dengan nilai investasi yang tidak kecil. Karena itu, pemerintah memberikan insentif flat sebagai bentuk apresiasi sekaligus pengganti biaya yang telah dikeluarkan.

Ia mengungkapkan, rata-rata biaya pembangunan satu unit SPPG bisa mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar. Jika insentif yang diberikan terlalu kecil, mitra justru berpotensi merugi karena tidak dapat mengembalikan modal dalam waktu yang wajar.

Selain itu, BGN juga akan memperketat pengawasan terhadap kualitas fasilitas SPPG. Mulai tahun ini, akan dilakukan sistem pengelompokan atau grading, dari grade A hingga C, sebagai bagian dari evaluasi sarana dan prasarana, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sony menegaskan, mitra yang tidak memenuhi standar hingga akhir Desember 2026 berpotensi diputus kontraknya sebagai dapur MBG.

Pemutusan kontrak tersebut, disebut tidak akan menimbulkan persoalan hukum, karena mitra dinilai telah mendapatkan kembali investasi mereka selama masa kerja sama berlangsung. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN