Thursday, October 8, 2026
home_banner_first
MEDAN

Usai Sidak, Wali Kota Medan Beri Waktu Sepekan ke OPD Benahi Kendaraan Dinas

Mistar.idKamis, 8 Oktober 2026 pukul 19.30 WIB
usai_sidak_wali_kota_medan_beri_waktu_sepekan_ke_opd_benahi_kendaraan_dinas_

Wali Kota Medan saat mengecek kendaraan dinas Pemko Medan beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (8/10/2026) — Pasca-inspeksi mendadak 385 kendaraan dinas oleh Wali Kota Medan beberapa waktu lalu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diberi tenggat satu minggu untuk membenahi kendaraan dinas.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap menyebut pihaknya telah mengimbau seluruh OPD untuk melakukan pembenahan secara fisik maupun administrasi.

"Pemeriksaan kemarin bentuk pengawasan terhadap aset Pemko Medan berupa kendaraan dinas. Tujuannya agar setiap OPD bisa lebih tertib dalam menjaga dan menggunakan kendaraan dinas masing-masing," ujar Suluh saat dikonfirmasi MISTAR, Kamis (8/10/2026).

Suluh mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung ke masing-masing OPD untuk pengecekan lanjutan.

"Secara spesifik akan kami periksa, mulai dari fisik, kondisi, status pajak, hingga siapa pengguna kendaraan dinas tersebut. Kami juga akan menyinkronkan data OPD dengan data BKAD," katanya.

Ia menjelaskan Pemko Medan saat ini memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas yang terdiri atas roda empat, roda dua, truk pengangkut sampah, hingga becak pengangkut sampah. Dari total tersebut, sebanyak 444 unit sedang dalam proses usulan penghapusan aset.

"444 unit kendaraan tersebut kami usulkan untuk penghapusan aset karena kondisinya sudah tidak layak. Misalnya sepeda motor di kelurahan, banyak yang tidak dipakai lagi karena sudah tidak layak," pungkasnya.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN