20.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Usai Rapat Tertutup, Kadisdik Sumut-Kepsek SMAN 8 dan Orang Tua Siswa Irit Bicara

Medan, MISTAR.ID

Setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan dan orang tua siswi yang tinggal kelas mendadak irit bicara.

Ketika ditanya wartawan mengenai hasil dari rapat tersebut, Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis tidak memberi komentar apapun sembari melenggang pergi dari lokasi rapat. “Boleh nanti ya. Belum bisa saya mau rapat lagi ini, terus menerus rapat ini. Nanti saja, ke dewan saja, inikan rapat dewan, nanti kalau sudah diambil (keputusan) baru kita (beri keterangan),” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/7/24) sore.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba pun memberikan sikap yang sama ketika ditanyai keputusan pihaknya seusai mengikuti RDP. “Sama Kadisdik atau Komisi E saja ya,” tuturnya sembari keluar ruang rapat.

Tak jauh berbeda, orang tua siswi SMAN 8 berinisial MSF yang tinggal kelas, Coky Indra pun memberikan respon yang sama. Coky melempar pertanyaan wartawan ke Komisi E. “Ke Ketua Komisi E saja ya, memang sudah ada keputusan ketua Komisi E, Dinas, jadi tanya saja ke Komisi E ya, mereka lebih berkompeten, sudah diselesaikan Komisi E,” tuturnya.

“Karena kan ini rapat mereka, mereka yang memfasilitasi, sudah ada kesepakatan tadi, tapi tanya saja ke Komisi E ya, nanti salah-salah (kalau saya), bukan saya tidak koperatif, tapi lebih bagus tanya saja langsung,” sambungnya.

Baca Juga : DPRD Sumut Beri Sinyal SMAN 8 Medan Batalkan Siswinya Tinggal Kelas

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya mengaku sengaja menggelar rapat secara tertutup, karena menurutnya ada hal yang tidak semestinya di publis secara umum. “Kita kan juga punya hak dalam menggelar rapat, tidak semuanya harus terbuka, ada juga (rapat) tertutup,” ungkapnya.

Edi mengatakan, DPRD Sumut sebagai pengawas, juga meminta Dinas Pendidikan dan Pihak SMAN 8 Medan bisa segera mencari solusi terbaik. “Jadi begini kami di DPRD ini sifatnya pengawasan, kami tidak memihak kemana pun, yang jelas kami minta pihak-pihak ini mencari solusi terbaik, mungkin dinas dan pihak sekolah akan duduk bersama, kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga beranggapan tidak ada masalah terkait psikis siswi MSF jika nantinya dia akan naik kelas dan tetap bersekolah di SMAN Medan.

“Saya rasa tidak ada masalah terkait psikis anak, karena dari orang tua juga berharap tetap sekolah yang sama, dilanjutkan sekolahnya. Orang tua murid tidak mau anaknya dipindahkan,” pungkasnya. (iqbal/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles