8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Tuntut P3K, Kisah THL yang Sudah 17 Tahun Kerja di Dinas Pertanian Sumut

Medan, MISTAR.ID

Euis, seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Penyuluh Pertanian (POPT PhP) menyampaikan unek-uneknya setelah bekerja selama 17 tahun.

Euis tidak sendirian memperjuangan itu. Dia bersama 72 rekan-rekannya THL, sejak 2007 hingga sekarang, setia menjalankan tugas mengidentifikasi dan mengendalikan hama serta penyakit tanaman pangan.

“Masa kami yang sudah 17 tahun kerja tidak diangkat jadi P3K. Kami sudah kerja keras selama ini. Kami mohon agar pemerintah memprioritaskan kami,” ujarnya saat  mempertanyakan nasib mereka kepada Mentan Andi Amran Sulaiman di Lapangan Benteng, Medan, Senin (5/2/24).

Baca juga : 73 THL Tuntut Penerimaan P3K di UPT Perlindungan Dinas Pertanian Sumut

Euis menyoroti kebutuhan pembukaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk kategori S1 Pertanian dan ETA (Elektronika dan Mekatronika). Meskipun sudah ada pengangkatan beberapa THL, tidak semua terakomodir, terutama yang memiliki latar belakang sains pertanian.

Euis juga menyoroti permasalahan kekurangan tenaga kerja di bidang pengendali organisme pengganggu tumbuhan karena wilayah kerjanya yang semestinya satu orang mencakup satu kecamatan, namun terpaksa ada yang merangkap hingga tiga kecamatan atau bahkan satu kabupaten.

Kendala ini menjadi krusial karena pekerjaan mereka sangat penting untuk menjaga keamanan tanaman pangan dan produksi.

Baca juga : Strategis untuk Pengembangan Pertanian, Mentan Bakal Lakukan Akselerasi Tanam di Sumut

Meskipun telah berupaya mengikuti ujian P3K sejak 2016, Euis dan rekan-rekan THL menghadapi kendala terkait pembukaan lowongan dan akses ujian.

Dengan harapan untuk pengakuan dan kesempatan yang adil, Euis menyampaikan aspirasinya kepada pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan pekerjaan dan kontribusi mereka yang telah berdedikasi selama bertahun-tahun. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles