Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, mengatakan bahwa sampai saat ini sekolah inklusif masih sangat terbatas.
Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa sudah ada aturan yang mengharuskan pengembangan sekolah inklusif di masa depan sehingga jumlah dapat bertambah.
“Yang terus-menerus menerima itu baru satu, (sekolah) yang di Lubuk Pakam,” katanya saat ditemui Mistar.id usai kegiatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (18/12/24).
Baca juga:Proses Pendidikan Inklusif di Indonesia, Psikolog: Masih Banyak Sekolah Belum Siap
Ia mengakui bahwa permasalahan utama yang dihadapi adalah kurangnya jumlah guru yang mampu mengajar siswa disabilitas.
“Oleh karena itu, kami memang ke depan, di tahun 2025, kami akan memperkuat itu dan akan coba mengembangkan semua sekolah untuk itu,” lanjutnya.
Ia menekankan, untuk mencapai tujuan tersebut, peningkatan kapasitas sekolah dan guru harus dilakukan secara bersamaan.
Baca juga:PPKSP Wujudkan Lingkungan Satuan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Inklusif
“Jika sekolah sudah siap namun guru yang terlatih belum ada, tentu akan menjadi masalah besar,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Abdul Haris, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terutama di wilayah perkotaan guna mempercepat penyiapan guru dan sekolah inklusif.
“Kami akan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain supaya bisa mempercepat penyiapan guru dan sekolah,” tutupnya.
Baca juga:SLB Segera Diintegrasikan, Begini Tanggapan Pengurus HWDI
Sekolah inklusif adalah sekolah dengan sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.
Inklusif dapat berarti bahwa tujuan pendidikan bagi peserta lembaga pendidikan baik itu dari sekolah dasar sampai tingkat universitas yang memiliki hambatan adalah keterlibatan yang sebenarnya dari setiap siswa dalam kehidupan sekolah yang menyeluruh.
Pendidikan inklusif dapat berarti penerimaan siswa atau mahasiswa yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah atau universitas. (susan/hm17)