15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Terkait Pencurian dan Pembantaian Kucing, Diprioritaskan Pasal Berlapis

Medan, MISTAR.ID

Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan, Francine Widjojo SH MH, mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Medan Area terkait dugaan pencurian dan pembantaian kucing persia milik Sonia warga Tangguk Bongkar VII Kecamatan Medan Area.

“Kami ke sini (Polsek Medan Area) untuk koordinasi perkembangan dan ternyata sambutannya cukup baik dan lancar. Jadi selanjutnya kami menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” sebut dia, Selasa (2/2/21).

Ia mengaku, setelah bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, penyidik telah telah melakukan langkah-langkah untuk menjerat pelaku dugaan pencurian dan pembantaian kucing. “Bahwa sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti sedang didalami lebih lanjut begitu juga pasal-pasalnya,” ujarnya didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona.

Baca Juga:Mengerikan! Kucing Persia Hilang siap jadi Santapan di Rumah Jagal Kucing di Medan

Wanita yang khusus datang dari Jakarta itu pun menyebutkan kalau rencananya pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Area secepatnya akan melakukan gelar Perkara. “Rencananya nanti akan gelar perkara, dan kami masih menunggu itu,” sebut wanita berambut pendek itu.

Menurut wanita yang disapa Mbak Noni itu, sampai saat ini, penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti. Sampai saat ini, bukti-bukti yang disampaikan sudah cukup. Kalau ada kekurangan nanti setelah gelar perkara. “Sementara prioritas pasal 362 tentang pencurian dan 302 tentang penganiayaan hewan, tapi kita lihat perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polsek Medan Area telah memeriksa lima orang saksi terkait hilangnya hingga dugaan penganiayaan kucing persia milik seorang warga bernama Sonia. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa saksi. “Saksi terus bertambah, kini sudah menjadi lima saksi yang sudah diperiksa,” ucapnya, Senin (1/2/21).

Baca Juga:Poldasu Periksa 5 Saksi Soal Kasus Kehilangan Hingga Penjagalan Kucing

Dalam kasus ini, penyidik akan melihat propektif hukumnya dari kasus pencuriannya. “Kita mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, viral berita di media sosial instagram seorang wanita menunjukkan temuan potongan kepala kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai. Dimana wanita itu mengaku kalau kepala kucing itu diduga kucing miliknya yang hilang. Kemudian petugas Polsek Medan Area mengecek ke lokasi dan menemukan karung berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing. Selanjutnya, petugas membawa barang bukti tersebut ke Mako Polsek Medan Area. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles