13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pembantaian Kucing Diduga Sudah Belasan Tahun Terjadi

Medan, MISTAR.ID

Aksi dugaan kehilangan dan pembantaian kucing ternyata sudah belasan tahun terjadi di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai. Hal ini terungkap setelah ada pengakuan dari Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona.

“Kejadian yang tidak kita harapkan kembali terjadi di Mota Medan. Medan ini seperti Medan perang bagi kami para pejuang hak hidup hewan. Bahwa kali ini terungkapnya dari warga sekitar ada jagal kucing dari belasan tahun,” kata Doni di Polsek Medan Area, Selasa (2/2/21).

“Belasan tahun menjagal kucing. Bayangkan, banyak warga yang kehilangan kucing yang akhirnya melapor ke kami. Mungkin saja kucing-kucing mereka menjadi korban karena tidak ada saksi dan bukti,” sebutnya yang khusus datang ke Medan untuk mendampingi Sonia dalam laporan kehilangan dan pembantaian kucing.

Baca Juga:Bisnis Penitipan Kucing Peliharaan Makin Menggeliat di Siantar

Dengan adanya kasus dugaan pencurian hingga pembantaian kucing yang terjadi di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, ia berharap hukum tetap harus ditegakan. “Harapan saya menegakkan hukum harus tegak kali. Ini saksi sudah cukup. Kami sudah bertemu dengan pak Rianto (Kanit Reskrim Polsek Medan Kota), kejahatan ini tidak akan lolos,” tegas dia.

Menurutnya, dalam kasus ini, kucing yang diduga menjadi korban pembantaian adalah memiliki sertifikat. “Jadi ada satu kendala yakni kepemilikan bahwa kucing liar, kucing kampung, kucing domestik, harus dibuktikan dengan sertifikat. Sedangkan ini tidak pernah ada sertifikasi untuk kucing lokal. Namun dalam kasus ini kucing ini kucing ras, yang bernilai. Maka untuk hewan yang bernilai bisa dimasukkan barang berharga yang dikuasai sepenuhnya oleh pelaku,” ujarnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles