21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Insentif Tenaga Pengajar Non Formal di Toba Sudah Dibayarkan

Toba, MISTAR.ID

Insentif kepada 634 tenaga pendidik non formal bidang keagamaan yang bertugas di rumah ibadah agama kristen dan islam di Kabupaten Toba untuk anggaran tahun 2020 sudah dibayarkan.

Keseluruhan tenaga pengajar itu terdapat 50 orang pengajar di sejumlah madrasah dan 584 orang lainnya terdapat di sejumlah gereja di Kabupaten Toba, mencakup seluruh kecamatan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Natalia Silitonga didampingi Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Maria Tampubolon kepada Mistar di ruang kerjanya Selasa (2/2/21).

Menurut Natalia dan Maria, untuk kuota pada tahun 2020 terdapat pengurangan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya (2019). Pada tahun 2019, jumlah kuota penerima sebanyak 800 orang, sementara untuk kuota tahun 2020 sebanyak 364, terang keduanya.

Baca Juga: Kementerian PRKP Perbaiki SPU Kawasan Wisata Danau Toba

Terkait pengurangan kuota itu, terjadi karena ahrus disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkab Toba, sebab sumber anggaran untuk insentif itu dari APBD Kabupaten Toba.

“Kami berharap, para tenaga pendidik yang bertugas di rumah-rumah ibadah kristen dan islam, dapat memaklumi kondisi pengurangan kuota ini, kiranya untuk tahun-tahun mendatang, Pemkab dapat mengakomodirnya kembali, sesuai kemampuan keuangan daerah untuk menyerapnya,” tandas Natalia.

Masih kata Natalia, dari kuota tahun 2020 sebanyak 634 orang itu, terdapat pengembalian ke kas daerah sebanyak 4 orang, dimana besaran intensif setiap orangnya sebesar Rp500 ribu setiap bulannya yang mereka terima.(james/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles