16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tata Kawasan Heritage Kesawan, Pemko Medan Rehab Gedung Warenhuis

Medan, MISTAR.ID

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (6/3/20). Bangunan tua yang merupakan supermarket pertama di Kota Medan itu akan direnovasi untuk mengawali dimulainya pengembangan wisata heritage di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Selain tempat pertunjukkan seni, gedung tua yang dibangun tahun 1919 itu, direncanakan menjadi tempat memasarkan aneka kerajinan tangan unggulan UMKM. Di samping itu juga, menjadi tempat bagi warga untuk menikmati aneka kuliner khas Medan. Diharapkan, kehadiran gedung ini nantinya mampu menjadi ikon baru sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Akhyar meninjau seluruh bangunan, terutama bagian yang akan dilakukan renovasi sesuai dengan rancangan desain tersebut. Usai meninjau, ia mengatakan, sebelum revitalisasi dilakukan, Pemko akan lebih dahulu minta pendapat dari masyarakat dengan menggelar public hearing.

“Melalui public hearing ini, kita ingin mengadopsi sebanyak-banyaknya masukan dari masyarakat. Artinya, revitalisasi yang kita lakukan nanti mengacu dari apa yang diinginkan masyarakat dan hasilnya kita kembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian, gedung ini nanti benar-benar dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat,” kata Akhyar.

“Dari hasil studi banding ke Pemko Semarang kita optimis dapat melakukannya (membangun kawasan heritage),” jelasnya.

Menurutnya, revitalisasi yang dilakukan tidak serumit yang dihadapi Pemko Semarang. “Setelah terbentuk tim, insya Allah revitalisasi akan kita mulai tahun 2021.Kita sebenarnya telah memiliki detail enginering desaign (DED) revitalisasi gedung Warenhuis tahun 2014. Tapi setelah kita melakukan studi banding ke Semarang, DED tersebut akan kita susun ulang sesuai dengan banyaknya masukan yang kita terima,” paparnya.

Yang menggembirakan, Gubsu Edy Rahmayadi mendukung rencana revitalisasi ini. Pemprov Sumut juga akan melakukan penataan di sekitar sepadan Sungai Deli guna sebab lokasi Gedung Warenhuis berdekatan dengan Sungai Deli. “Dengan demikian, revitalisasi yang kita lakukan akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

“Gedung Warenhuis merupakan harta karun kita. Jadi mari kita saling bergandeng tangan untuk mendukung revitalisasinya,” harapnya.

Menurut Kadis DPKPPR, Benny Iskandar, revitalisasi diawali dengan pembenahan atap yang akan dilakukan tahun 2020 jika APBD mendukung. “Apabila APBD 2020 tidak mendukung, maka revitalisasi akan dilakukan secara keseluruhan tahun 2021,” jelas Benny.

Dikatakan Benny, Pemko Medan awalnya telah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, tapi belajar dari Pemko Semarang yang telah sukses merevitalisasi Kota Tua, maka Pemko Medan tidak bisa terlalu berharap banyak. Sebab, Kementrian PUPR ingin melihat keseriusan Pemko Medan dalam melakukan revitalisasi bangunan tua yang memiliki luas bangunan sekitar 2.450 meter persegi tersebut.

“Sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan, kita memulai revitalisasi dari biaya APBD sendiri. Untuk itu, kita akan melakukan revitalisasi secepatnya. Alhamdulillah, keinginan kita ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Gubsu. Revitalisasi bangunan fisik kita (Pemko Medan) yang melakukan, sementara itu lingkungan sekitar seperti trotoar, pedestrian, sepadan sungai dan jalan speksi, Pemprov Sumut yang akan menanganinya,” terang Benny.

Penertiban kabel jaringan listrik maupun telepon juga akan dilakukan untuk mendukung revitalisasi. “Penertiban ini terbilang sulit. Sebab, harus melibatkan asosiasi dan perusahaan jaringan telekomunikasi,” katanya.

Reporter: Wasgo

Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles