Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Tak Dapat Bantuan Polisi, PN Medan Tunda Eksekusi Rumah di Jalan Gandhi

journalist-avatar-top
By
Tuesday, January 14, 2025 14:00
187
tak_dapat_bantuan_polisi_pn_medan_tunda_eksekusi_rumah_di_jalan_gandhi

tak dapat bantuan polisi pn medan tunda eksekusi rumah di jalan gandhi

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda melakukan eksekusi terhadap sejumlah rumah di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Selasa (14/1/25).

Hal tersebut sebagaimana diutarakan Juru Bicara (Jubir) PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler.

"Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dalam perkara No. 72/Eksekusi/2023/320/PDT.G/1984/PN Medan bahwa eksekusi akan dilaksanakan hari ini, Selasa tanggal 14 Januari," katanya.

Namun, dijelaskan Soni, eksekusi terhadap 17 rumah tersebut ditunda lantaran pihak kepolisian dari Polrestabes Medan belum dapat memberikan bantuan pengamanan eksekusi.

"Sesuai dengan Surat Kapolrestabes Medan No. B/15/l/PAM.3.3./2025 tanggal 13 Januari 2025 menyampaikan bahwa pihak Polrestabes Medan belum dapat memenuhi permohonan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi hari ini, maka eksekusi ditunda," jelasnya.

Ketika ditanya hingga kapan eksekusi ini ditunda, pihak PN Medan belum dapat memberikan informasi lanjutan terkait sampai kapan pengeksekusian ini ditunda.

"Untuk waktunya (kapan akan dilakukan eksekusi) belum dapat dipastikan. Nanti akan ada penetapan lebih lanjut setelah ada koordinasi dengan pihak terkait di antaranya pihak pengamanan," ucap Soni.

Senada dengan Soni, As'ad Rahim Lubis selaku Humas PN Medan pun mengatakan bahwa eksekusi hari ini ditunda. "Eksekusi ditunda, (karena) tidak ada pengamanan," katanya.

Sementara itu amatan Mistar di lokasi, ratusan masyarakat dari berbagai elemen masih bertahan di lokasi objek yang akan dieksekusi. Mereka pun masih menunggu informasi mengenai apakah eksekusi jadi dilakukan atau tidak. (deddy/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung