Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Soal Daftar dan Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Medan Minta Pemko Transparan

journalist-avatar-top
By
Tuesday, January 14, 2025 13:39
102
soal_daftar_dan_pengelolaan_aset_daerah_dprd_medan_minta_pemko_transparan_

soal daftar dan pengelolaan aset daerah dprd medan minta pemko transparan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan transparan soal semua daftar aset Pemko Medan.

“Kita minta semuanya transparan. Mulai dari daftar, lokasi berupa jumlah yang disewakan dan yang dihasilkan dari aset Pemko Medan. Kita tunggu datanya satu sampai dua minggu ini. Kita menduga banyak aset yang terbengkalai,” kata Salomo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPKAD Kota Medan, Selasa (14/1/25).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Bahrumsyah menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun.

"Kita harus mengevaluasi retribusi daerah dan mendorong optimalisasi pengelolaan aset agar target pendapatan sebesar Rp310 miliar pada 2025 tercapai. Begitu juga dengan belanja pegawai saat ini sebesar 28%, ini sudah di bawah rata-rata nasional. Makanya perlu ada langkah lebih strategis untuk efisiensi anggaran," ujarnya.

Selain itu, Bahrum juga mempertanyakan kondisi aset Pemko Medan saat ini. Di mana jumlah aset yang bersengketa di tahun 2023 sebanyak 69 unit.

"Kita perlu tahu aset yang bermasalah itu sudah bagaimana sekarang. Saya rasa sangat perlu dibentuk Pansus Aset guna menelusuri aset Pemko Medan. Pansus nantinya akan bekerja memaksimalkan dan menyelamatkan aset Pemko Medan,” tutupnya.

Anggota Komisi III lainnya, Godfried Lubis mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi Pemko Medan adalah pengelolaan aset yang tidak terdata secara optimal.

“Masalah utama adalah perbedaan antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik aset. Ada aset yang memiliki surat, tapi fisiknya tidak ada, begitu juga sebaliknya," ungkapnya.

Politisi PSI ini juga menyoroti banyaknya aset yang dibiarkan terbengkalai, seperti Gedung Veteran yang kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.

"Pansus diperlukan untuk memetakan seluruh aset yang belum jelas statusnya agar bisa dimanfaatkan lebih baik," katanya.

Godfried juga mempertanyakan minimnya pendapatan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Medan.

“Dengan banyaknya perusahaan besar di Medan, mengapa kontribusi CSR masih belum terlihat? Ini potensi besar yang harus dimaksimalkan untuk pembangunan daerah," pungkasnya.

Menanggapi usulan dan kritikan tersebut, Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain mengaku bahwa pihaknya sedang berupaya memperbaiki tata kelola aset, termasuk percepatan sertifikasi untuk aset-aset bermasalah.

"Saat ini kami fokus pada optimalisasi aset yang belum produktif, termasuk mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga atau bahkan penjualan aset," jelasnya. (rahmad/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES