9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Status PDP, Bayi 2,5 Tahun Meninggal Dunia di RS Adam Malik

Medan, MISTAR.ID

Belum sampai 24 jam mendapatkan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), seorang bayi berusia 2,5 tahun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), meninggal dunia, Minggu (12/4/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak ketika dikonfirmasi, membenarkan kasus meninggalnya seorang anak berusia 2,5 tahun. “Ya tadi pagi,” katanya, Minggu (12/4/2020).

Masih dia, bayi berkelamim perempuan masuk dan di rawat di ruang isolasi, pada Sabtu (11/4/2020) pukul 16.00 WIB. “Namun dini hari tadi, pasien meninggal dunia,” ungkapnya.

Rosa menjelaskan, saat ini jenazah almarhum sudah dibawa untuk langsung dikebumikan. Namun Rosa menjelaskan, selain punya gejala yang mengarah ke Covid-19, pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung.

“Makanya status pasien adalah PDP,” jelasnya.

Disinggung soal adanya dilakukan rapid test, Rosa menyatakan tidak ada dilakukan. Hanya saja, sambung dia, tim medis RSUP H Adam Malik sudah mengambil swab bayi malang tersebut untuk diperiksa apakah benar positif terpapar Covid-19 atau tidak.

“Untuk swabnya, tadi langsung diambil untuk memastikan positif atau bukan,” pungkasnya.

Dengan meninggalnya bayi berjenis kelamin perempuan ini, menjadi kasus kali pertama terkait Covid-19 yang merenggut nyawa anak-anak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sementara itu, berdasarkan data update RSUP H Adam Malik, saat ini mereka tengah merawat 10 orang PDP dan 3 orang pasien positif Covid-19. Dengan meninggalnya bayi 2,5 tahun ini, maka jumlah PDP yang wafat bertambah menjadi 2 dan pasien positif yang wafat tetap 3 orang, serta yang sembuh masih 8 orang.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles