Solidaritas Masyarakat Sipil Sumut Tuntut Negara Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Solidaritas Masyarakat Sipil Sumut saat melakukan konferensi pers di Kantor KontraS Sumut. (Foto: Deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Sumut) menuntut negara segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus.
Mereka juga mengecam dan mengutuk keras tindakan keji tersebut. Menurut mereka, serangan brutal itu tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa.
"Karena itu kami mendesak negara untuk mengungkap serta bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan penanganan kasus dan langkah-langkah perlindungan untuk masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat, termasuk pembela HAM," kata Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, dan diikuti secara serentak oleh sejumlah perwakilan lembaga terkait, seperti Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dalam konferensi pers di Kantor KontraS Sumut, Senin (16/3/2026).
Mereka mengingatkan agar kasus Andrie ini tidak berakhir seperti banyak kasus teror dan kekerasan terhadap pejuang HAM yang telah terjadi sebelum-sebelumnya.
"Segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku yang terlibat dan aktor intelektual dibalik aksi ini. Melakukan langkah-langkah konkret dalam menjamin keselamatan dan memberikan perlindungan terhadap Andrie dan pembela HAM lainnya," ujar Adinda.
Mereka pun meminta pemulihan Andrie dilakukan secara menyeluruh dan penanganan medis yang terbaik. Tak hanya itu, negara juga didesak merehabilitasi Andrie dan keluarganya atas penyiraman air keras ini, termasuk mengganti seluruh kerugian materiel maupun immateril.
"Negara harus menjamin ruang aman bagi para aktivis dan organisasi masyarakat sipil agar mereka dapat menjalankan perannya tanpa rasa takut. Negara juga harus hadir dan memastikan segala bentuk kekerasan kepada pembela HAM tak terjadi lagi di masa mendatang," tutur Adinda.
Mereka mengancam akan turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan atau desakan ini tidak segera direalisasikan oleh aparat kepolisian.
Andrie diketahui mengalami penyiraman air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam usai menghadiri podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Akibatnya, tubuh Andrie menderita luka bakar serius sebesar 24 persen, terutama bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata kanan. Kini, Andri dirawat secara intensif di RSCM Jakarta.













