Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Soal Pengunjung Helen’s Medan yang Viral Tergeletak, Kadispar: Dalam Pengawasan Intensif

Mistar.idRabu, 15 April 2026 12.19
journalist-avatar-top
RF
soal_pengunjung_helens_medan_yang_viral_tergeletak_kadispar_dalam_pengawasan_intensif

Kadis Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara (foto: Rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Video pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Market Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, yang tergeletak viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Dari narasi yang beredar, diketahui para pengunjung yang didominasi muda/i tersebut dalam kondisi mabuk sehingga memilih istirahat di depan THM Helen’s.

“Begitu viral sudah langsung kita cek ke lokasi. Kita sudah memberikan imbauan kepada pihak manajemen untuk lebih tertib, termasuk menyiapkan tempat beristirahat pengunjung,” kata Kadis Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (15/4/2026).

Odi mengatakan, pasca kejadian tersebut pihaknya juga sudah berkordinasi dengan OPD terkait soal izin yang ada di THM Helen’s.

“Secara aturan dan izin, THM Helens lengkap. Oleh karena itu hanya imbauan yang kita berikan. Kalau soal pengaruh vape cartridge (pod getar) seperti informasi yang beredar, itu lagi didalami pihak kepolisian. Kalau kita kan urusan izin dan aturan, apalagi pihak kepolisian juga sudah turun ke lokasi kemarin,” katanya.

Ke depannya, Odi menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan intensif di Helens guna menghindari kejadian yang sama terulang.

“Akan kita cek usia rata-rata pengunjung yang hadir di sana. Pengawasan intensif tentunya akan kita lakukan terhadap semua THM di Kota Medan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Kota Medan, Rina, saat dikonfirmasi Mistar mengatakan bahwa Helen’s memiliki izin menjual minuman beralkohol (minol).

“Izin minolnya ada, sudah kita cek,” ucapnya singkat.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN