11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Soal Penertiban Parkir di Medan, DPRD Dukung Tindakan Dishub

Medan, MISTAR.ID

Penertiban parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di beberapa ruas jalan mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga.

Politisi Gerindra ini menilai, penertiban tersebut sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara di Kota Medan. Sejauh ini masih rendah.

“Tingginya pelanggaran parkir menjadi bukti masih rendahnya kesadaran masyarakat. Makanya kita dukung penertiban yang dilakukan Dishub dan jangan dibiarkan hal ini berlarut-larut,” tegas Ihwan, Senin (8/1/24).

Tindakan tegas Dishub Medan tersebut menuai masalah. Pengendara justru melaporan petugas Dishub Medan ke Polrestabes Medan.

Baca juga: Soal Spanduk Kenaikan Tarif Parkir, Kadishub : Kita Masih Pakai Tarif Lama

Namun Ihwan menyayangkan hal tersebut. Sebab, apa yang dilakukan petugas Dishub Medan hanya sebatas menjalankan fungsi dan tugasnya untuk memastikan tertibnya sistem parkir di Kota Medan.

“Seharusnya tidak perlu sampai ke ranah hukum. Kalau hanya soal pentil ban mobil, kan bisa diminta baik-baik. Kalau posisi kita yang salah, tentulah kita mintanya baik-baik, tidak perlu marah-marah, karena hanya akan memicu gesekan. Apalagi sekarang sampai melapor ke polisi, saya pikir sikap itu terlalu jauh,” katanya.

Ihwan pun bercerita saat mobilnya pernah diderek oleh petugas Dishub Medan ketika melanggar aturan parkir tanpa ada diberikan imbauan ataupun peringatan terlebih dahulu kepada sopirnya.

Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Parkir di Atas Trotoar, Dishub Medan Rutinkan Razia Parkir

“Saya Pimpinan DPRD Medan, mobil saya pernah diderek di Kota Medan. Tapi saya tidak marah-marah ke Dishub, yang saya marahi justru sopir saya, kenapa dia parkir di situ. Saat itu juga tidak ada imbauan atau peringatan, mobil saya langsung diderek. Ya logikanya untuk apalagi diperingatkan, toh sudah sama-sama tahu kalau di situ tidak boleh parkir, ya wajar kalau diderek” ceritanya.

Ihwan pun menilai bahwa pemberian sanksi berupa penggembosan ban ataupun penderekan mobil yang terbukti melanggar aturan adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung Pemko Medan dalam menegakkan setiap peraturan yang ada, termasuk dalam hal penertiban parkir di Kota Medan. Pemberian sanksi itu biasa, tidak usah dipolitisir. Sebaliknya, kita harus mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan agar tercipta Kota Medan yang lebih tertib,” pungkas Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles