Wednesday, January 22, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

SK Penetapan Kepling 2 Kelurahan Pusat Pasar Disepakati untuk Dievaluasi

journalist-avatar-top
By
Tuesday, January 21, 2025 17:32
84
sk_penetapan_kepling_2_kelurahan_pusat_pasar_disepakati_untuk_dievaluasi

Komisi I DPRD Kota Medan saat menggelar RDP dengan Camat Medan Kota. (f: ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis meminta Camat Medan Kota segera mengevaluasi kembali penetapan kepala lingkungan (Kepling) 2, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Pasalnya, penetapan Kepling 2 tersebut bukan warga setempat dan menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat. “Kita minta segera dievakuasi agar tidak menimbulkan masalah,” pinta Reza saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Medan Kota dan Lurah se-Kecamatan Medan Kota di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (21/1/25).

Dikatakan Reza, warga dengan keras menolak pengangkatan SK Kepling 2 Pusat Pasar tersebut. “Itu aduan yang kita terima dari masyarakat. Yang paling kita sayangkan, masyarakat yang mendaftar dan mantan Kepling tidak diikutkan perekrutan dengan alasan tidak melengkapi berkas. Sangat kita sayangkan ini bisa terjadi," ketusnya.

Oleh karena itu, Reza berharap secepatnya dilakukan evaluasi agar tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat.

“Ke depannya saya minta sosialisasi pemilihan kepling ini lebih maksimal lagi. Jika belum ada yang mendaftar, camat bisa membuat kebijakan lainnya seperti memperpanjang waktu pendaftaran, bukan berarti mengangkat orang dari luar,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, disepakati untuk dilakukan perekrutan kembali dan mengevaluasi SK Kepling 2 yang terlanjur diterbitkan. (rahmad/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar