17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Selama Tahun 2023, 45.413 Kejahatan yang Dilaporkan di Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Dalam paparan refleksi akhirnya tahun 2023, Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut ada sebanyak 45.413 tindak pidana kejahatan yang dilaporkan ke kepolisian selama tahun 2023.

Paparan tersebut disampaikan langsung Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi saat menggelar acara refleksi akhirnya tahun yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut pada Jumat malam (29/12/23).

“Untuk wilayah Polda Sumut, jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 45.413 kasus kejahatan,” kata Agung dalam paparannya.

Baca juga : Kapolda Sumut Perintah Jajaran Gunakan Aplikasi SOT Presisi

Dari jumlah 45.413 kasus tersebut yang berhasil ditangani, kata Irjen Agung, ada sekitar 70,6 % dengan jumlah 32.074 kasus.

“Yang telah diselesaikan sebanyak 32.074 sekitar 70,6%. Pelaku kejahatan yang berhasil ditahan sebanyak 11.251 orang,” ucap Perwira Tinggi Polri tersebut.

Baca juga : Refleksi Akhir Tahun, Kapolda Sumut Tekankan Netralitas Polri Jelang Pemilu Damai

Dikatakan Agung, warga Sumatera Utara yang menjadi korban kejahatan di tahun 2023 sebanyak 50.836 orang atau 0,33%.

“Rata-rata yang menjadi korban kejahatan adalah didominasi oleh laki-laki dengan angka 63,36 % jauh lebih sedikit dibanding dengan perempuan dengan jumlah 36,64%,” tegasnya.

Beruntung, lanjut Agung, selama enam bulan terakhir angka kejahatan mengalami penurunan di Sumut dengan penurunan 22,37%. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles